-
-


Setiap orang bekerja keras demi mewujudkan mimpi yang ingin dicapai bersama orang-orang tersayang. Namun, impian dapat sirna ketika tulang punggung keluarga yang sangat diandalkan harus pergi selamanya, sehingga kehidupan keluarga yang ditinggalkan goyah terutama karena hilangnya penghasilan keluarga.
Menata ulang rencana dan mimpi bukanlah hal yang mudah, banyak keluarga yang gagal dan menyebabkan kehidupan tidak berlanjut optimal karena hilangnya kemampuan finansial setelah kepergian pencari nafkah utama keluarga. Pastinya Anda tidak mau hal tersebut terjadi pada keluarga yang Anda cintai.
Anak-anak menjadi seperti kehilangan kedua orang tua karena sang Ibu kini harus bekerja dan tak punya banyak waktu lagi untuk mereka.​
PRUCinta adalah salah satu bentuk cinta dan ikhtiar dari seorang Ayah untuk keluarganya, bahwa akan selalu ada harapan dan impian keluarga apapun yang terjadi pada pencari nafkah keluarga.​
"Asuransi bukan masalah siapa yang akan tiada, tetapi sebuah bentuk usaha dari seseorang untuk memastikan keluarga tercinta tetap hidup dengan kualitas yang sama meskipun si pencari nafkah telah pergi untuk selamanya .."
PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa syariah yang memberikan kontrak perlindungan selama 20 tahun terhadap risiko meninggal dunia dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan, dengan pengembalian 110% setoran kontribusi diakhir masa kontrak apabila tidak terjadi klaim dan polis dalam keadaan aktif

Wujudkan cintamu dengan Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta


Karena hanya cinta yang hidup selamanya, kita tidak.



Keunggulan

-
Manfaat meninggal dunia

100% santunan asuransi atas beban dana tabarru` dan nilai tunai
-
Manfaat jatuh tempo

Manfaat jatuh tempo dalam bentuk nilai tunai atas beban dana nilai tunai
-
Masa kepesertaan

Sesuai ketentuan, masa kepesertaan bisa diperpanjang tanpa pemeriksaan kesehatan
-
Manfaat meninggal dunia karena kecelakaan

400% santunan asuransi atas beban dana tabarru` dan nilai tunai
-
Minimum Premi Bulanan

Rp 300.000 per bulan atau Rp 3.300.000 per tahun
-
Usia Masuk Peserta

1 – 60 Tahun (Ulang Tahun berikutnya)
-
Masa Perlindungan

20 tahun

Diskusi kebutuhan Anda di sini


Isi data berikut dan saya akan menghubungi Anda
Nama
Jenis Kelamin
Wanita
Pria
Perokok?
Perokok
Bukan Perokok
Tanggal Lahir
Tanggal
/
Bulan
/
Tahun
Status Pernikahan
Menikah
Belum Menikah
Janda/Duda
Apakah ada topik yang ingin ditanyakan?
`Kirim
Memiliki asuransi jiwa merupakan bukti cinta terhadap keluarga. Sebab, asuransi dapat memberikan uang pertanggungan saat terjadi risiko tak terduga seperti sakit atau meninggal dunia. Uang pertanggungan tersebut dapat digunakan untuk meng-cover kebutuhan finansial keluarga.
M Subhan Halimi
-
-